"SELAMAT DATANG DI YAYASAN INSIDI"

Click to get cool Animations for your MySpace profile Click to get cool Animations for your MySpace profile Click to get cool Animations for your MySpace profile Click to get cool Animations for your MySpace profile Click to get cool Animations for your MySpace profile Click to get cool Animations for your MySpace profile

Sabtu, Oktober 23, 2010

Menguji hard disk yang baru dibeli sebelum digunakan

pertama kali membeli hard disk (HDD ), kita harus melakukan "format" agar OS kita mengenali HDD tsb. Nah sekarang timbul pertanyaan :
Quote:
Originally posted by Everyone in Everywhere :


HDD MESTI FULL FORMAT ATAU QUICK FORMAT SIH?

1. HDD tidak pernah 100% defect free ---> mau tidak mau harus diakui oleh pabrik (ingat bad sector sudah ada sejak dari pabrik disimpan di P-List)

2. Makin besar kapasitas HDD, makin besar resiko kerusakan saat produksi (density platter sangat tinggi)
3. Tanpa pemeriksaan yang tepat (walaupun melelahkan) resiko kerusakan data (bahkan kerusakan HDD) makin tinggi dan semakin cepat terjadi.

Q : Lalu bagaimana dong ? Full atau quick nih mestinya kalau memformat hard disk (terutama HDD baru beli)


A : Kalau anda sudah melalui prosedur pemeriksaan sector (menggunakan MHDD) dengan perintah SCAN, lalu ERASE dan WRITE ---> Quick Format cukup (apalagi untuk HDD hanya untuk OS - tidak ada data penting disana)


Q : Lah kalau HDD nya buat data ?? Gimana dong ? Full format HDD 250, 320 GB dst itu lama banget lho !!


A : Kalau HDD nya buat data : apakah anda berani mempertaruhkan data penting anda tanpa memiliki keyakinan bahwa hard disk itu benar2 sehat 100% ? (sebelum digunakan) ---> kalau anda berani silakan lakukan quick format via Windows atau utility lainnya.


Mengenai lamanya proses Full Format : Pengecekan dilakukan terhadap seluruh surface platter ---> memastikan tidak adanya bad sector only (bukan pengecekan respons time per sector seperti yang dilakukan MHDD)


Quick format : tidak melakukan pengecekan terhadap surface, yang dilakukan hanya menulis kode MBR dan MFT (disesuaikan dengan file system yang akan digunakan pada HDD tsb (NTFS, FAT32 atau lainnya) ----> jika HDD belum dicek sectornya, resiko makin tinggi....


Q : Jadi bagaimana cara yang tepat untuk melakukan format...>.< duhh...jadi bingung nih....


A : Jika anda berniat menggunakan HDD untuk menyimpan data penting atau "penting", lakukan prosedur sbb :


1. Boot PC anda dengan floppy MHDD atau CD MHDD. cukup satu hard disk saja yang dipasang (yg akan diperiksa)

2. pada prompt MHDD, tekan F4 dua kali....biarkan MHDD melakukan scanning terhadap seluruh surface HDD agar terlihat respons sectornya....

blok berwarna putih-abu2 (layer 1, 2 3) menunjukkan bahwa sector tsb sehat dengan respons time yg cepat (<50 milisecon)


blok berwarna hijau-coklat-merah (layer 4, 5, 6) menunjukkan bahwa sector tsb mengalami respons tiome yang lambat (degradasi kualitas). Semakin ke bawah, degradasi nya semakin parah


kode X muncul : berarti ditemukan bad block - sector yang rusak/bad sector


Kode lain2nya dapat anda lihat dari table bad sector di thread :
http://hddstudio.net/forum/showthread.php?t=97

3. Jika hasil pengecekan oleh MHDD tidak menunjukkan adanya gejala degardasi/kerusakan ---> lakukan perintah ERASE mulai dari sector 0 sampai sector terakhir yang terbaca oleh MHDD


MHDD>ERASE


4. Setelah proses erase selesai : lakukan writing test :


MHDD>CLEARMBR


5. setelah test ini semua selesai, silakan quick format HDD anda....

Tidak ada komentar: