"SELAMAT DATANG DI YAYASAN INSIDI"

Click to get cool Animations for your MySpace profile Click to get cool Animations for your MySpace profile Click to get cool Animations for your MySpace profile Click to get cool Animations for your MySpace profile Click to get cool Animations for your MySpace profile Click to get cool Animations for your MySpace profile

Rabu, Oktober 06, 2010

Belanda Bilang Tak Kenal RMS

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Belanda menegaskan kepada Pemerintah Indonesia bahwa Belanda tidak mengenal keberadaan kelompok Republik Maluku Selatan (RMS) yang mengancam akan menangkap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat melakukan lawatan ke Belanda pekan depan.
  
"Dalam menanggapi pernyataan John Wattilete yang menyebut dirinya sebagai Presiden RMS, Pemerintah Belanda telah menegaskan kepada Pemerintah Indonesia, melalui KBRI di Den Haag, bahwa mereka tidak mengenal (recognize) RMS," kata staf khusus Presiden bidang luar negeri Teuku Faizasyah dalam pesan singkatnya di Jakarta, Minggu (3/10/2010).
  
Menurut Faiza, pernyataan itu kemungkinan hanyalah publisitas RMS. Pemerintah Belanda, kata Faiza, juga menegaskan bahwa dalam kunjungan kenegaraan ke Belanda, Presiden RI akan mendapatkan imunitas dan pengamanan penuh.
  
Sementara itu sebelumnya sebagaimana dilaporkan sejumlah media daring Kelompok RMS meminta agar Presiden RI Yudhoyono ditangkap saat melakukan kunjungan kenegaraan ke Negeri Belanda, 5-9 Oktober.
  
Tuntutan penangkapan itu disampaikan melalui kort geding (prosedur dipercepat) ke pengadilan, demikian Presiden RMS John Wattilete yang juga seorang advokat dalam pernyataan di Teletext televisi publik NOS, Sabtu (2/10/2010).
  
Wattilete juga menginginkan agar Presiden RI menjelaskan di mana mantan Presiden RMS Soumokil dimakamkan. Gerakan separatis RMS berhasil ditumpas oleh TNI pada 1952, dua tahun setelah RMS diproklamirkan oleh Dr. Christiaan Robert Steven Soumokil pada 25 April 1950.
  
Soumokil berhasil meloloskan diri dan meneruskan gerilya sampai akhirnya berhasil ditangkap pada 1962 dan empat tahun kemudian dia dieksekusi mati.
  
Aksi kelompok RMS dalam pengasingan itu merupakan sinyal bagi Jakarta dan Den Haag, agar peristiwa yang menodai kunjungan Presiden Soeharto di 1970 tidak terulang.
  
Saat itu RMS beraksi, menduduki Wisma Duta RI dan menyandera penghuninya.


RMS Tuntut Penahanan Presiden SBY di Belanda


REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM--Sidang kilat Pengadilan Negeri Den Haag atas permintaan pemerintah Republik Maluku Selatan (RMS) di pengasingan akan berlangsung, Selasa siang waktu Belanda (5/10).
Tuntutan RMS ini ditujukan kepada pemerintah Belanda yang diminta RMS menahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), jika SBY mengadakan kunjungan ke negaraan hari Rabu sampai Jumat. RMS menuduhnya melanggar hak-hak asasi manusia di Maluku.
Kemungkinan permintaan ini akan dikabulkan pengadilan Den Haag, kecil sekali. Mahkamah Internasional yang juga berdudukan di Den Haag mengeluarkan vonis, pemerintah salah satu negara tidak bisa menahan kepala negara lain. Namun Mahkamah Internasional, misalnya Mahkamah Yugoslavia berhak menahan kepala negara asing.
Kamis siang waktu Belanda (7/10), RMS akan menyelenggarakan aksi protes pelanggaran HAM di Maluku, 93 pengikut RMS ditahan pemerintah Indonesia. Hal ini disampaikan John Wattilete, presiden RMS yang mengutip laporan LSM hak-hak asasi manusia Amnesty Internasional dan Human Rights Watch.

SBY Batal ke Belanda, DPR Panggil Menlu

VIVAnews - Pembatalan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Belanda menimbulkan kontroversi. 
  • Dewan Perwakilan Rakyat ingin mengklarifikasi soal itu dengan bertanya langsung pada Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa.
  • Komisi I DPR yang membidangi luar negeri akan mengundang Marty untuk rapat dengar pendapat pada pekan depan. 
  • Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq menyatakan, ingin tahu jalan cerita sebenarnya situasi di sana.
  • Mahfudz menyampaikan, salah satu agenda Presiden ke sana adalah menerima pengakuan secara tertulis kemerdekaan Indonesia. "Sebenarnya kalau kita, tidak perlu tapi kalau pemerintah Belanda mengakui, ini menjadi credit point," kata Mahfudz. 
  • "Kita sih tidak butuh-butuh amat," ujarnya di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 7 Oktober 2010.
  • Komisi I, kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, juga ingin tahu perihal kelompok yang mengklaim Republik Maluku Selatan (RMS). 
  • Mahfudz sendiri berpendapat, persoalannya sebenarnya bukan di RMS. 
  • Ia menduga ada hal lain. "RMS itu ibarat orang, tubuhnya sudah mati, rohnya gentayangan."
  • "Yang perlu disayangkan sikap politik pemerintah belanda terhadap RMS. 
  • Mereka tidak mengakui tapi memberi kesempatan aktivitas leluasa di Belanda. 
  • Di Belanda itu, RMS bebas melakukan kegiatan, pengumpulan dana, dan macam-macam," katanya.
  • Selain soal Belanda ini, Komisi I juga ingin mendengar penjelasan Marty soal rencana kedatangan Presiden Amerika Serikat Barack Obama ke Indonesia. 
  • Komisi I ingin Marty menjelaskan sikap Kongres Amerika yang masih mengungkit masalah di Papua.
  • "Pernyataan resmi, mereka tidak mendukung separatisme Papua. Tapi mengapa mereka repot-repot mengurus isu lokal begitu," kata Mahfudz.
  • Pada Selasa lalu, SBY membatalkan kunjungan ke Belanda karena ada persidangan yang menyidangkan tuntutan RMS agar SBY ditangkap. 
  • Kemarin, Pengadilan Den Haag menyatakan Presiden tak bisa ditangkap karena selaku tamu negara memiliki imunitas diplomatik.
  • Presiden SBY menegaskan bahwa sebagai presiden suatu negara yang berdaulat, tuntutan hukum dari kelompok pemberontak RMS yang masih diproses sidang pengadilan di Den Haag itu sudah melecehkan kehormatan bangsa. 
  • "Itu menyangkut harga diri dan kehormatan kita sebagai bangsa. Saya tahu itu adalah pengadilan biasa, tapi ini menyangkut harga diri," kata Yudhoyono dalam jumpa pers dadakan di Bandara Halim.
  • Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menyatakan, Presiden ingin menunggu semua proses itu selesai di Belanda sehingga tak mengganggu kunjungan kenegaraan atau sebaliknya urusan dalam negeri Belanda. (umi)

Tidak ada komentar: